Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

Bambang Susilo Tekankan Penyempurnaan Perda Haji demi Tingkatkan Pelayanan

badge-check


					Bambang Susilo Tekankan Penyempurnaan Perda Haji demi Tingkatkan Pelayanan Perbesar

Semarang, umbara.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi daerah guna menunjang kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan pendampingan dan pengkajian Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Semarang, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, penyesuaian aturan daerah menjadi langkah krusial agar kebijakan yang ada tetap sejalan dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Kami ingin perda ini benar-benar adaptif terhadap perubahan regulasi nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, pengkajian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat substansi kebijakan, terlebih setelah adanya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kegiatan yang digelar bersama LPM Untag Semarang itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, anggota DPRD, hingga tenaga ahli, guna menghimpun masukan yang komprehensif dalam penyempurnaan regulasi.

Bambang berharap, hasil dari forum tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Yang terpenting, regulasi ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Pati,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial