Semarang, umbara.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi daerah guna menunjang kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan pendampingan dan pengkajian Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Semarang, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, penyesuaian aturan daerah menjadi langkah krusial agar kebijakan yang ada tetap sejalan dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Kami ingin perda ini benar-benar adaptif terhadap perubahan regulasi nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, pengkajian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat substansi kebijakan, terlebih setelah adanya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kegiatan yang digelar bersama LPM Untag Semarang itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, anggota DPRD, hingga tenaga ahli, guna menghimpun masukan yang komprehensif dalam penyempurnaan regulasi.
Bambang berharap, hasil dari forum tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Yang terpenting, regulasi ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(ADV)














