Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Bambang Susilo Tekankan Penyempurnaan Perda Haji demi Tingkatkan Pelayanan

badge-check


					Bambang Susilo Tekankan Penyempurnaan Perda Haji demi Tingkatkan Pelayanan Perbesar

Semarang, umbara.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi daerah guna menunjang kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan pendampingan dan pengkajian Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Semarang, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, penyesuaian aturan daerah menjadi langkah krusial agar kebijakan yang ada tetap sejalan dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Kami ingin perda ini benar-benar adaptif terhadap perubahan regulasi nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, pengkajian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat substansi kebijakan, terlebih setelah adanya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kegiatan yang digelar bersama LPM Untag Semarang itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, anggota DPRD, hingga tenaga ahli, guna menghimpun masukan yang komprehensif dalam penyempurnaan regulasi.

Bambang berharap, hasil dari forum tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Yang terpenting, regulasi ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Pati,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial