PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan buku yang melanggar aturan di lingkungan sekolah.
Sebagai bagian dari Komisi D yang membidangi pendidikan, ia memastikan akan mendorong penegakan sanksi secara tegas jika dugaan pungutan Rp400 ribu tersebut terbukti benar.

“Komisi D tidak akan mentolerir hal seperti ini. Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas. Ini bagian dari komitmen kami di Fraksi PDIP untuk melindungi hak siswa,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tegas diperlukan agar tidak muncul preseden buruk yang bisa diikuti sekolah lain. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan. Maka harus ada efek jera supaya tidak terulang,” tegasnya.
(ADV)














