Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Suhartini: Komisi D Tidak Akan Tolerir Pungutan Sekolah

badge-check


					Suhartini: Komisi D Tidak Akan Tolerir Pungutan Sekolah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan buku yang melanggar aturan di lingkungan sekolah.

Sebagai bagian dari Komisi D yang membidangi pendidikan, ia memastikan akan mendorong penegakan sanksi secara tegas jika dugaan pungutan Rp400 ribu tersebut terbukti benar.

“Komisi D tidak akan mentolerir hal seperti ini. Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas. Ini bagian dari komitmen kami di Fraksi PDIP untuk melindungi hak siswa,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tegas diperlukan agar tidak muncul preseden buruk yang bisa diikuti sekolah lain. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan. Maka harus ada efek jera supaya tidak terulang,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial