PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, memaparkan tiga fungsi utama DPRD saat menghadiri FGD Perencanaan di Diskominfo Kabupaten Pati.
Menurutnya, fungsi pertama adalah penganggaran yang menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Fungsi DPRD itu ada tiga. Pertama fungsi anggaran, yang mana anggaran ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan,” jelasnya.
Fungsi kedua adalah legislasi, yakni pembentukan peraturan daerah. Sedangkan fungsi ketiga adalah pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.
Ia menegaskan, ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan optimal.
“Kalau tiga fungsi ini berjalan seimbang, maka pembangunan akan lebih terarah dan hasilnya bisa maksimal,” imbuhnya.
(ADV)














