Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

DPRD Pati Kaji Ulang Perda Haji, Sesuaikan dengan Regulasi Terbaru

badge-check


					DPRD Pati Kaji Ulang Perda Haji, Sesuaikan dengan Regulasi Terbaru Perbesar

Pati, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati melakukan langkah evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui kegiatan pendampingan dan pengkajian yang digelar di Hotel Horison Ultima Semarang pada 27–28 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional, khususnya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan bahwa evaluasi perda tersebut penting agar kebijakan yang ada tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami ingin memastikan perda ini selaras dengan aturan terbaru, sekaligus mampu memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menambahkan, pengkajian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. DPRD Pati bekerja sama dengan LPM Untag Semarang untuk memperkaya perspektif dalam proses penyempurnaan regulasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil kajian dapat menjadi dasar dalam melakukan revisi atau penyesuaian perda, sehingga penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial