PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Muhammadun, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktik di lingkungan sekolah menyusul adanya dugaan pungutan biaya buku sebesar Rp400 ribu.
Ia menilai, laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi orang tua siswa. DPRD, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan dalami dulu dan panggil dinas terkait. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar tidak ada kebijakan yang merugikan siswa,” ujarnya.
Muhammadun menegaskan, sekolah harus menjalankan aturan sesuai ketentuan, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah mengakomodasi kebutuhan pembelajaran siswa.
(ADV)














