Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Endah Sri Wahyuningati: Pemkab Pati Tunjukkan Pengelolaan Keuangan yang Tertib

badge-check


					Endah Sri Wahyuningati: Pemkab Pati Tunjukkan Pengelolaan Keuangan yang Tertib Perbesar

Pati, umbara.co.id – Dalam suasana rapat paripurna yang berlangsung hangat dan penuh perhatian, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan pandangan yang cukup menyejukkan. Di tengah berbagai kritik dan saran yang muncul dari berbagai fraksi, Fraksi Golkar justru memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Pati.

Menurut Endah, transparansi yang ditunjukkan Pemkab dalam menyampaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 patut diapresiasi. Nilai SiLPA yang mencapai Rp262.192.117.000,00 bukan hanya angka semata, tetapi cerminan dari pengelolaan keuangan yang tertib, terarah, dan sesuai regulasi.

“Kami mencermati bahwa SiLPA tersebut sudah dipisahkan secara jelas antara yang terikat dan tidak terikat. Ini bukan hal kecil, ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujar Endah dengan nada optimistis.

Ia menambahkan, sikap terbuka pemerintah daerah dalam menyajikan data keuangan seperti ini menunjukkan iktikad baik dalam membangun sistem birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab. Bagi Fraksi Golkar, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Endah berharap, pola pengelolaan seperti ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, agar keuangan daerah tidak hanya menjadi alat kelola fiskal, tetapi juga menjadi instrumen kepercayaan publik.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial