PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat agar berjalan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh satuan pendidikan yang membutuhkan.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyusul masih adanya sekolah dengan kondisi rusak berat, salah satunya SD Negeri Mencon di Kecamatan Pucakwangi.
Menurut Endah, program revitalisasi tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan kualitas sarana pendidikan, terutama bagi sekolah yang selama ini mengalami keterbatasan fasilitas.
“Program revitalisasi ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu sekolah yang kondisinya sudah memprihatinkan. DPRD tentu akan ikut mengawal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan DPRD dilakukan agar pelaksanaan program sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami ingin memastikan tahapannya berjalan baik, pengerjaannya sesuai spesifikasi, dan hasilnya benar-benar bermanfaat untuk sekolah,” katanya.
Endah menilai, perhatian terhadap infrastruktur pendidikan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan siswa dalam belajar.
“Jangan sampai anak-anak belajar dalam kondisi yang tidak layak terlalu lama. Pendidikan harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menjalankan program revitalisasi terhadap puluhan satuan pendidikan di Kabupaten Pati pada tahun 2025. Tahun ini, program tersebut kembali dilanjutkan dengan prioritas sekolah rusak berat, daerah bencana, dan wilayah 3T.
DPRD Pati berharap program revitalisasi dapat mempercepat penanganan sekolah-sekolah rusak sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.
(ADV)














