Menu

Mode Gelap
TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

Berita

Polresta Pati Gelar Patroli Skala Besar, 13 Kasus Premanisme Ditindak

badge-check


					Polresta Pati Gelar Patroli Skala Besar, 13 Kasus Premanisme Ditindak Perbesar

Pati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama instansi terkait menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi dan memberantas premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polresta Pati. Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 ini dilaksanakan pada Sabtu (10/4) pukul 21.30 WIB hingga Minggu (11/4) dini hari pukul 04.00 WIB.

Patroli ini melibatkan 344 personel gabungan dari Polresta Pati, TNI, dan Satpol PP dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang rawan tindak kriminalitas. Beberapa titik yang menjadi fokus antara lain Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Alun-alun Simpang Lima Pati, jalur Pantura, obyek vital, pusat keramaian, serta warung kopi dan tempat berkumpulnya anak muda.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Pati. “Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi kejahatan, khususnya premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar,” tegasnya.

Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, razia, dan pendekatan dialogis, terutama di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam atau ajang balap liar.

AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menindak 13 kasus premanisme, meliputi:

– Penangkapan 1 juru parkir liar (Pak Ogah)
– Penindakan terhadap 1 orang mabuk yang meresahkan warga
– 10 juru parkir diduga melakukan pungutan liar dengan barang bukti uang tunai Rp 378.000
– Penjual minuman keras ilegal dengan barang bukti 8 botol Mansion Jumbo, 8 botol Mansion Super Jumbo, 8 botol Congyang, dan 5 botol Anggur Merah.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara konsisten untuk menjaga keamanan di Pati.

Polresta Pati mengimbau warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, atau balap liar, ke pos terdekat.

“Kami berkomitmen menciptakan Pati yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi.

Sumber: Humas Polresta Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa

22 April 2026 - 21:11 WIB

Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID

22 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Trending di Berita