PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi A DPRD Pati, Siti Mastikah mendorong agar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pati mendapatkan akses keadilan melalui program bantuan hukum gratis yang saat ini tengah dibahas dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, masih banyak warga kecil yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena terbentur persoalan biaya. Karena itu, DPRD Pati ingin memastikan negara hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Program bantuan hukum ini sangat penting agar masyarakat kecil juga memiliki akses pendampingan hukum yang layak,” kata Siti Mastikah.
Ia menjelaskan, penerima bantuan nantinya akan mengacu pada data kemiskinan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati yang terbagi dalam enam kategori lapisan ekonomi.
Dengan sistem tersebut, bantuan hukum diharapkan benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.
Siti menambahkan, keberadaan perda bantuan hukum juga menjadi langkah penting untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang kondisi ekonomi.
“Jangan sampai masyarakat kecil merasa takut mencari keadilan hanya karena tidak punya biaya untuk pendampingan hukum,” tegasnya.
Ia berharap, setelah perda disahkan, masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pati dapat lebih mudah memperoleh bantuan hukum secara gratis dan profesional ketika menghadapi persoalan hukum.
(ADV)














