Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

Suwarno Nilai Komposisi PNS dan PPPK di Pati Belum Ideal

badge-check


					Suwarno Nilai Komposisi PNS dan PPPK di Pati Belum Ideal Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno, menilai komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini masih belum ideal.

Menurutnya, ketidakseimbangan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu segera dibenahi melalui pengisian formasi CPNS.

“Kalau usulan PNS, komposisi antara PNS dan PPPK saat ini sebetulnya masih belum ideal. Memang posisi PNS itu harus diisi,” ujar Suwarno.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Namun tetap harus dihitung secara matang, jangan sampai justru membebani anggaran daerah,” imbuhnya.

Suwarno mendorong Pemkab Pati melalui BKPSDM untuk melakukan kajian komprehensif agar penataan ASN ke depan lebih proporsional dan sesuai kebutuhan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial