PATI – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, menegaskan bahwa setiap evaluasi terhadap tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus dilaksanakan secara objektif, transparan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan akan menciptakan kepastian serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, setiap penyesuaian terhadap hak keuangan anggota DPRD seharusnya didasarkan pada hasil kajian yang profesional, bukan sekadar asumsi ataupun penilaian yang bersifat subjektif.
“Apabila dilakukan evaluasi maupun penyesuaian, prosesnya harus berlandaskan data dan penilaian yang objektif. Setiap keputusan perlu didukung kajian yang jelas sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suwito.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi terhadap tunjangan perumahan idealnya melibatkan proses penilaian yang independen sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting agar besaran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan hasil kajian profesional serta memenuhi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Suwito, keterbukaan informasi mengenai dasar penetapan maupun hasil evaluasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap kebijakan diambil melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Transparansi merupakan bagian penting dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Ketika dasar penilaiannya jelas dan dapat dijelaskan kepada publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut akan semakin baik,” jelasnya.
Suwito berharap pemerintah daerah dapat menjalankan setiap tahapan evaluasi secara cermat dengan memperhatikan seluruh aspek yang menjadi dasar penilaian. Ia menilai keputusan yang lahir dari proses yang profesional akan memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan munculnya perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
Sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Suwito menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap kebijakan yang dilaksanakan sesuai mekanisme hukum, berlandaskan prinsip objektivitas, serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(ADV)














