Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Kastomo Pastikan Program Bantuan Hukum di Pati Dibiayai APBD

badge-check


					Kastomo Pastikan Program Bantuan Hukum di Pati Dibiayai APBD Perbesar

PATI, umbara.co.id – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, memastikan program bantuan hukum bagi masyarakat rentan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan Kastomo dalam agenda public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Rentan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi bentuk keseriusan Pemkab dan DPRD Pati dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Negara harus hadir ketika masyarakat kecil menghadapi persoalan hukum. Karena itu program bantuan hukum ini nantinya didukung melalui APBD Kabupaten Pati,” ujar Kastomo.

Ia mengatakan, keberadaan perda bantuan hukum nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak untuk memperoleh pendampingan hukum secara layak.

Kastomo menilai selama ini masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh bantuan hukum karena keterbatasan biaya maupun minimnya pemahaman terkait prosedur hukum.

“Kadang masyarakat takut berurusan dengan hukum karena merasa tidak punya biaya pendampingan. Perda ini diharapkan menjadi solusi,” katanya.

Politisi PKB itu juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran bantuan hukum nantinya harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, DPRD Pati akan terus mengawal pembahasan perda tersebut agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi program formalitas.

“Yang terpenting bukan hanya anggarannya tersedia, tetapi masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” tegas Kastomo.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkab Pati direncanakan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial