Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

DPRD Pati Tekankan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Tahap Perencanaan

badge-check


					DPRD Pati Tekankan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Tahap Perencanaan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Jaza Khoerusl Sofyan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus dilakukan sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Politisi asal Kecamatan Winong itu mengatakan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang mencakup berbagai tahapan pengadaan, termasuk saat penyusunan program dan alokasi anggaran.

Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi fondasi utama bagi keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, DPRD perlu memastikan setiap kegiatan pengadaan selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pati.

“Program pengadaan harus tepat sasaran dan mampu mendukung prioritas pembangunan daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan justru digunakan untuk kegiatan yang kurang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaza menjelaskan, pengawasan sejak awal juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul saat pelaksanaan proyek. Dengan perencanaan yang matang, kualitas pengadaan diharapkan semakin baik dan akuntabel.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran yang digunakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial