Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Jaza Khoerusl Sofyan Soroti Pentingnya Kewajaran HPS dalam Pengadaan Pemerintah

badge-check


					Jaza Khoerusl Sofyan Soroti Pentingnya Kewajaran HPS dalam Pengadaan Pemerintah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Jaza Khoerusl Sofyan, menyoroti pentingnya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar dan sesuai kondisi pasar dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, HPS merupakan salah satu instrumen penting yang menentukan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan data yang valid.

Politisi asal Kecamatan Winong tersebut mengingatkan agar HPS tidak disusun secara asal-asalan maupun berlebihan. Sebab, kondisi itu dapat membuka peluang terjadinya pemborosan anggaran hingga praktik mark-up yang merugikan keuangan daerah.

“Penyusunan HPS harus logis dan sesuai harga pasar. Jangan sampai ada penggelembungan nilai yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah,” katanya.

Jaza menilai pengawasan terhadap kewajaran HPS menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dengan HPS yang tepat, pemerintah dapat memperoleh barang maupun jasa dengan kualitas yang sesuai dan harga yang kompetitif.

Selain menjaga efisiensi anggaran, penyusunan HPS yang akurat juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan pemerintah.

“Pengadaan yang transparan dan akuntabel harus dimulai dari perencanaan yang baik, termasuk dalam penentuan HPS. Ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial