Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, memberikan tanggapan resmi mengenai dinamika pembahasan tunjangan perumahan bagi unsur pimpinan dan anggota legislatif. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong agar setiap kebijakan atau langkah evaluasi yang diambil pemerintah daerah terkait fasilitas tersebut harus berjalan secara objektif dan transparan.
Suwito menekankan bahwa penentuan maupun penyesuaian hak keuangan penunjang ini tidak boleh didasarkan pada perkiraan sepihak. Segala bentuk keputusan teknis di lapangan wajib melalui mekanisme penilaian yang jelas dan terukur, salah satunya dengan melibatkan tim penilai independen atau proses appraisal profesional.

“Kalau ada evaluasi atau penyesuaian tentu harus objektif. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan asumsi tanpa penilaian yang jelas,” ujar Suwito saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Pati pada Senin, 25 Mei 2026.
DPRD Pati berharap agar pemangku kebijakan tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa melihat variabel pendukung secara utuh. Suwito meyakini bahwa keterbukaan instansi terkait dalam memaparkan hasil penilaian riil akan mampu meredam polemik sekaligus memberikan pemahaman yang adil bagi semua pihak.
(ADV)














