Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

DPRD Pati Dorong Transparansi Pengadaan Melalui Pengumuman RUP

badge-check


					DPRD Pati Dorong Transparansi Pengadaan Melalui Pengumuman RUP Perbesar

PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua II DPRD Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah daerah. Salah satu langkah yang harus dipastikan berjalan dengan baik adalah pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) kepada publik.

Menurut Bambang, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya pengumuman RUP, masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah sekaligus ikut mengawasi proses pelaksanaannya.

“RUP harus diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan proses pengadaan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengumuman RUP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang terbuka, peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan dapat diminimalkan.

Selain itu, keterbukaan informasi juga memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha untuk mengetahui peluang pengadaan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Bambang menilai pengawasan terhadap aspek transparansi perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Semakin terbuka informasi yang diberikan kepada publik, maka semakin kuat pula pengawasan yang dapat dilakukan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial