PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati menyiapkan forum dialog bersama para pedagang kaki lima (PKL) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan sekitar 25 perwakilan PKL akan diundang untuk menyampaikan masukan secara langsung kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami ingin mendengar langsung suara pedagang supaya pembahasannya benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” ujar Ali dalam konferensi pers di Kantor DPRD Pati, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, sampai saat ini pembahasan Raperda masih bersifat awal dan belum ada keputusan apa pun terkait penerapan pajak bagi UMKM maupun PKL.
Menurut Ali, pelibatan PKL dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kebijakan terhadap pelaku usaha kecil.
“Kalau memang ada hal-hal yang dirasa memberatkan, tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan,” katanya.
Selain PKL, DPRD juga akan mengundang sejumlah pihak lain seperti eksekutif, bagian hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum bila diperlukan.
Ali memastikan DPRD tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan dan akan mengedepankan asas kehati-hatian.
“Tujuan kami supaya regulasi yang nantinya disusun tetap adil, tidak merugikan masyarakat kecil, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(ADV)














