PATI, umbara.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan untuk belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan optimalisasi pelayanan publik serta kebutuhan koordinasi langsung di internal pemerintahan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa saat ini pelayanan kepada masyarakat masih menjadi prioritas utama.

“Pemkab Kabupaten Pati masalah WFH kiranya masih belum kita terapkan, karena pelayanan masih kita utamakan,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, ia menyebut faktor jarak tempuh kantor yang relatif dekat bagi para ASN di Pati juga menjadi pertimbangan, sehingga kebijakan WFH belum dianggap mendesak untuk diterapkan.
Menurut Chandra, saat ini Kabupaten Pati masih berada dalam masa transisi yang membutuhkan koordinasi tatap muka guna menyelesaikan berbagai persoalan secara lebih efektif.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan penerapan WFH di masa mendatang dengan melihat perkembangan regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Di sisi lain, Pemkab Pati justru mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul adanya penurunan nilai transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita punya PAD hanya menopang sekitar 20 persen dari APBD Kabupaten Pati. Kita harus bergerak cepat, semua OPD sudah saya perintahkan untuk berkreasi meningkatkan PAD,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus peningkatan PAD tahun ini tidak hanya bertumpu pada sektor pajak, tetapi juga mencari sumber pendapatan baru yang potensial.
Salah satu sektor yang kini menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Menurutnya, potensi dari sektor ini cukup besar jika dikelola secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pati tengah menjajaki kerja sama dengan investor asal Australia melalui skema Danantara untuk mengembangkan proyek Waste to Energy atau pengolahan sampah menjadi energi yang direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Pati.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional proyek yang mencapai 1.000 ton sampah per hari, Pemkab Pati juga akan menggandeng sejumlah daerah tetangga.
“Kami akan bekerja sama dengan Kudus, Grobogan, dan Rembang. Tempatnya nanti insyaallah di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, keempat kabupaten tersebut akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebelum diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk proses lanjutan.
(ADV)














