Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Pemotongan Tunjangan DPRD Pati Harus Berdasarkan Appraisal

badge-check


					Pemotongan Tunjangan DPRD Pati Harus Berdasarkan Appraisal Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa wacana pengurangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD harus dilakukan secara objektif melalui mekanisme appraisal atau penilaian aset.

Menurut Ali, penyesuaian nominal tunjangan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena tunjangan perumahan dewan mencakup berbagai komponen fasilitas rumah tangga, bukan sekadar biaya tempat tinggal biasa.

“Kalau toh mau dikurangi sesuai dengan kehendak masyarakat, kemudian Pak Plt Bupati mau mengurangi, ya monggo, tentunya dilakukan dengan appraisal. Karena kita bicara bukan sewa kamar, tapi tunjangan perumahan,” ujar Ali saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Senin (25/5/2026).

Politisi PDIP itu menjelaskan bahwa tunjangan perumahan DPRD mencakup fasilitas rumah yang layak bagi pejabat daerah, mulai dari kamar tidur, ruang tamu hingga ruang keluarga. Karena itu, penentuan nilai tunjangan perlu mengacu pada penilaian yang profesional dan terukur.

Meski demikian, Ali memastikan bahwa pimpinan maupun anggota DPRD Pati tidak akan keberatan apabila pemerintah daerah memutuskan melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan tunjangan.

Ia menyebut DPRD pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah daerah sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD Pati ditetapkan sebesar Rp41 juta per bulan, wakil ketua Rp29 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp21 juta per bulan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial