Keadilan dalam pembangunan menjadi isu sentral yang terus diperjuangkan oleh legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Wardjono, menuntut agar pemerintah daerah tidak hanya fokus melakukan pembenahan fasilitas di kawasan perkotaan, melainkan harus melakukan pemerataan secara berkeadilan hingga ke pelosok desa.
Wardjono mengungkapkan bahwa warga yang tinggal di wilayah pedesaan memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas publik yang aman dan nyaman. Kesenjangan fasilitas antarwilayah dikhawatirkan dapat memicu ketimpangan sosial dan menghambat potensi perkembangan ekonomi di tingkat desa.

“Masyarakat di wilayah pedesaan juga membutuhkan akses infrastruktur yang layak. Pemerataan pembangunan harus terus menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya dengan tegas. Ia meminta pemerintah daerah membuat peta prioritas pembangunan agar wilayah yang tertinggal dapat segera tersentuh perbaikan.
Pemerataan pembangunan infrastruktur dinilai Wardjono sebagai langkah konkret untuk mewujudkan kesejahteraan yang inklusif. Ia menekankan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Pati, tanpa terkecuali, berhak merasakan manfaat nyata dari uang pajak yang mereka setorkan kepada daerah melalui pembangunan yang merata.
(ADV)














