Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Suharmanto Ingin Negara Hadir Dampingi Persoalan Hukum Warga Kecil

badge-check


					Suharmanto Ingin Negara Hadir Dampingi Persoalan Hukum Warga Kecil Perbesar

PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Suharmanto, menegaskan negara harus hadir mendampingi masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum melalui program bantuan hukum yang jelas dan mudah diakses.

Hal itu disampaikan dalam public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Rentan di ruang rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat kurang mampu yang akhirnya memilih pasrah ketika menghadapi persoalan hukum karena tidak memiliki biaya untuk mencari pendampingan.

“Banyak masyarakat kecil yang akhirnya tidak berani memperjuangkan haknya karena takut biaya hukum mahal. Di sinilah pemerintah harus hadir,” ujar Suharmanto.

Ia menilai pembentukan perda bantuan hukum menjadi langkah penting agar masyarakat miskin dan kelompok rentan memperoleh kepastian perlindungan hukum dari pemerintah daerah.

Suharmanto mengatakan, keadilan seharusnya tidak hanya bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga oleh warga kecil yang membutuhkan perlindungan negara.

“Hukum jangan sampai terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menurutnya, DPRD Pati akan terus mengawal pembahasan perda tersebut supaya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai perda ini hanya bagus di atas kertas. Yang paling penting adalah implementasinya benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegas Suharmanto.

Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah daerah direncanakan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan pendampingan profesional kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial