Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Suwiro Pastikan Dewan Siap Jika Tunjangan Dikurangi

badge-check


					Suwiro Pastikan Dewan Siap Jika Tunjangan Dikurangi Perbesar

PATI – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, memastikan pimpinan maupun anggota DPRD Pati siap menerima apabila pemerintah daerah memutuskan melakukan pengurangan tunjangan perumahan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan tidak ada keberatan dari kalangan legislatif sepanjang kebijakan tersebut dilakukan sesuai aturan dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kalau memang kebijakan pemerintah daerah mengarah pada efisiensi dan itu demi kepentingan masyarakat, kami siap mengikuti. Tidak ada persoalan,” ujar Suwito saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, DPRD memahami bahwa saat ini masyarakat menginginkan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh unsur legislatif harus terbuka terhadap berbagai evaluasi kebijakan.

Meski demikian, Suwito mengingatkan bahwa tunjangan perumahan DPRD memiliki dasar hukum yang jelas dan pemberiannya telah diatur dalam regulasi pemerintah pusat maupun daerah.

Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian nominal tunjangan tetap harus melalui appraisal atau penilaian aset yang objektif agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari.

“Kita ingin semuanya tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Yang terpenting masyarakat juga tahu bahwa DPRD tidak anti terhadap efisiensi,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp41 juta per bulan, wakil ketua Rp29 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp21 juta per bulan.

(ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial